Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan angin segar bagi guru di seluruh Indonesia. Menanggapi keluhan pengelolaan e-kinerja yang dianggap rumit dan menyita waktu oleh para pendidik, Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pengelolaan e-kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas.